- Mencampurkan bahan-bahan yang diperlukan.
- Menjalankan mesin pengolahnya.
- Menambahkan warna yang diperlukan.
- Memotong menjadi sesuatu bentuk dan ukuran sampai barang itu benar-benar selesai.
- Perbuatan-perbuatan mengatur pemakain tenaga buruh.
- Mengurus keuangan pabrik itu.
- Mengadakan catatan-catatan mengenai hasil produksi.
- Memperhatikan tanggapan-tanggapan masyarakat terhadap barang yang dihasilkan. (The Liang Gie & Sutanto, 1977)
Selain daripada itu, dalam praktek akan tampak bahwa proses Administrasi dilakukan lebih awal, bersamaan dan lebih akhir dari pada pekerjaan pokok. Atau pekerjaan induk. Keadaan ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Administrasi sebagai rangkaian kegiatan penataan di dalam pelaksanaanya bila diteliti terlihat adanya unsur-unsur yang menurut The Liang Gie unsur-unsur tersebut terdiri atas 8 macam , yaitu :
1. Organisasi: adalah unsur pertama dari Administrasi yang merupakan wadah dimana kegiatan–kegiatan administrasi dijalankan. Dalam organisasi dikelompokkan ortang-orang, tugas-tugas, wewenang, dan tanggung jaawab serta hubungan diantara para pekerja atau unit-unit tugas.
2. Manajemen: adalah rangkaian perbuatan menggerakkan orang-orang dan mengerahkan segenap fasilitas kerja agar tujuan kerjasama betul-betul tercapai.
3. Komunikasi: rangkaian perbuatan menyampaikan warta dari satu pihak kepeda pihak lain dalam usaha kerjasama yang bersangkutan.
4. Kepegawaian: rangkaian perbuatan mengatur dan mengurus tenaga kerja yang diperlukan dalam usaha kerjasama yang bersangkutan.
5. Keuangan: rangkaian perbuatan mengelola segi-segi pembelanjaan dalam usaha kerja sama.
6. Perbekalan: rangkaian perbuatan mengadakan, mengatur pemakaian, mendaftar, memelihara, sampai kepada penyingkiran benda-benda perlengkapan dalam usaha kerjasama.
7. Tatausaha : rangkaian perbuatan menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukkan dalam usaha kerjasama.
8. Hubungan masyarakat: rangkaian kegiatan menciptakan hubungan baik dan dukungan dari masyarakat sekeliling terhadap usaha kerja sama yang bersangkutan
Unsur-unsur yang disebutkan di artas terdapat dalam usaha kerja sama pada umumnya, apapun tujuan dan corak usaha kerja sama itu. Pemisahan unsur-unsur itu hanyalah untuk kebutuhan analisis teoritis sebab dikenyataan sehari-hari unsur-unsur itu hanyalah untuk kebutuhan analisa teoritis sebab di dalam kenyataan sehari-hari kegiatan dari unsur-unsur ini saling jalin menjalin satu sama lain, karena memang administrasi adalah merupakan suatu kebulatan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Kiranya jelas bagi kita bahwa pengertian Administrasi yang dikemukakan kemudian ini, mencakup 8 unsur yang merupakan satu kesatuan, dimana salah satu unsurnya adalah tata usaha (rangkaian kegiatan catat mencatat, yang menyangkut keterangan), yang sering juga diistilahkan sebagai Administrasi.
Untuk mencegah kekacauan pengertian, dan dalam rangka pengembangan dan pembinaan administrasi di Indonesia, kiranya perlu penertiban pengertian dan penggunaan istilah Administrasi ini. Untuk maksud tersebut, maka pengertian “administratie” dari bahasa Belanda yang menyangkut kegiatan catat-mencatat pelbagai keterangan, kita gunakan istilah “tata usaha”. Dan untuk pengertian “Administrasi” kita tetap persamakan dengan pengertian “Administration” (Inggris), yang didalam buku ini didefenisikan sebagai segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap usaha kerja sama manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Rangkaian kegiatan penataan yang dilakukan dalam suatu organisasi tidak berlangsung dalam keadaan lepas dari lingkungannya, sebaliknya berlangsung dengan dipengaruhi lingkungan. Faktor-faktor lingkungan ini walaupun tidak termasuk Administrasi, tetapi berpengaruh ikut menentukan apakah suatu administarasi akan berhasil mencapai tujuannya atau tidak.
Yang termasuk faktor lingkungan yang mempengaruhi berlangsungnya Administrasi ini menurut F.E. Kast dan James E. Rosenzwig, antara lain :
1. Kebudayaan 6. Kependudukan
2. teknologi 7. Sumber fisik
3. Pendidikan 8. Sosial
4. Politik 9. Ekonomi
5. Hukum
Proses usaha kerja sama manusia menuju pencapaian tujuan yang mencakup segenap faktor-faktor, pengertian, unsur-unsur serta pengaruh lingkungan Administrasi menurut The Liang Gie, 1977 dapat digambarkan sebagai berikut :
Keterangan :
O : Organisasi K : Keuangan
M : Management P : Perbekalan
K : Komunikasi T : Tata Usaha
K : Kepegawaian H : Hubungan Masyarakat